Minggu, 21 Agustus 2016

Menjaga nilai aset dengan emas dan perak



" Akan datang suatu masa kepada umat manusia ketika tidak akan ada yang tersisa kecuali akan menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak) ". (Muhammad SAW, HR Imam Ahmad ibn Hambal)

Teringat akan hadits ini, saya mulai secara bertahap mengamankan aset finansial keluarga. Sebagian besar teman-teman, mungkin masih merasa cukup menyimpan hartanya berupa uang atau fiat money di bank. Tidak ada yang salah memang, namun kenaikan harga barang atau inflasi yang setiap tahun selalu naik, tentunya akan menurunkan nilai dari uang itu sendiri.

Maka, mulai sekarang , saya dan istri berusaha agar nilai dari uang itu bertumbuh, minimal tetap bertahan di tengah inflasi. caranya?! 
Ya, tentu saja dengan emas dan perak... dan tentunya dengan mencicil hehe, kemampuan kami memang segitu soalnya, Alhamdulillah :)

Banyak tawaran penjualan emas dan perak, tentunya yang tepat untuk penyimpan nilai adalah dalam bentuk batangan. Setelah berselancar di dunia maya, saya dapat referensi harga emas dan perak terkini dalam bentuk batangan. Rata-rata harganya sama dengan keluaran PT. ANTAM Tbk. Harga emas ini masih ditambah dengan biaya sertifikatnya, sehingga agak mahal. Namun, ternyata ada trik untuk membeli emas/ perak dengan harga terjangkau, tentunya di bawah harga pasarannya. Ya, membeli emas keluaran ANTAM dengan sertifikat pencetakan tahun-tahun sebelumnya. atau sering disebut dengan emas seken, hee (tentunya emas tidak mengenal seken/bekas bukan? :) )

Alhamdulillah, sedikit demi sedikit Rupiah hasil jerih payah bekerja dapat dikonversi ke dalam emas dan perak.

Pada saat tulisan ini dibuat, kami mengumpulkan
emas di harga Rp5,700,000,- untuk pecahan 10 gram (Rp570,000,- per gram) dan
perak Rp12,000,- per gram.