Rabu, 28 Oktober 2020

Babel Bond

Oleh: Safari Ans – Salah Satu Tokoh Pejuang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung.

KETIKA konsepsi Babel Bond dilontarkan ke pembaca Babel Pos beberapa hari lalu, banyak pihak bertanya apa sih Babel Bond. Apa yang dimaksudkan Babel Bond. Mengapa perlu pakai konsepsi Banel Bond untuk membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dan sejauh mana efektivitas konsepsi Babel Bond bisa diimplementasikan. Dan mengapa Babel Bond bernilai amat mahal, hingga mencapai USD 250 miliar atau setara Rp 3.750 triliun. Dan siapa saja yang sanggup menyediakan uang sebesar itu. Pertanyaan itu terus dilontarkan beberapa pengusaha, tokoh, dan pejabat di Babel.” 

PEMBANGUNAN di Babel adalah pembangunan yang berkesinambungan, terarah, terukur, berkonsep, terprogram, dan terjadwal dengan baik. Itu idealnya. Ada semacam Garis-garis Besar Haluan Daerah (GBHD) yang akan dirumuskan oleh Tim Advisori Perumusan Percepatan Program Pembangunan di bawah koordinasi Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Tim itu telah setahun lalu dibentuk oleh Gubernur Babel. Penulis salah satu anggota dalam tim tersebut. 

Prinsip dasar dari program pembangunan Babel adalah pemerataan. Untuk membuat pemerataan, maka setiap kabupaten dan kota di provinsi Babel harus diperlakukan yang sama atau mendapat prioritas dan hak yang sama. Namun obyek pembangunannya tidak mungkin sama, karena setiap kabupaten dan kota di provinsi Babel memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Misalnya, ketika Kabupaten Belitung mendapatkan status bandara internasional, tidak mungkin semua kabupaten dan kota mendapat lapangan terbang dengan status yang sama pula.

Karakteristik alam Kabupaten Belitung tidak sama dengan Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Juga tak sama dengan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Juga tak sama dengan Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Juga tak sama dengan Kabupaten Bangka Barat (Babar). Juga tak sama dengan Kabupaten Bangka (Bangka), Juga tak sama dengan Kotamadya Pangkalpinang (Pangkalpinang). Masing-masing daerah memiliki kekhasan daerahnya. Memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pola pikir orang di Provinsi Babel atau Pejabat Provinsi Babel harus menutupi kelemahannya daerah-daerah itu, dan mengangkat potensi kelebihannya menjadi kekuatan ekonomi yang menunjang kehidupan sekarang, esok, dan masa yang akan datang.

Masing-masing daerah itu memiliki suatu potensi ekonomi yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Babel. Perbedaan itu menjadi “karakteristik daerah” yang menjadi ekonomi yang amat dahsyat untuk dijadikan modal dalam membangun daerah yang bersangkutan. Potensi masing-masing daerah ini apabila dirajut secara ekonomi, maka dia akan menghasilkan kertas kerja yang bernilai triliunan rupiah. Hanya rajutan ini harus dilakukan secara profesional, sehingga memiliki nilai yang juga dinilai secara profesional pula.

Dalam dunia modern sekarang ini, proposal atau kertas kerja yang dikerjakan secara profesional oleh orang yang profesional dan disetujui, dijamin, dan dinilai oleh lembaga profesional tingkat dunia, maka akan bernilai mahal. Sehingga apabila perbankan luar negeri menilai, bahwa proposal kerja atau studi kelayakan (Feasibility Study) sebuah proyek memiliki nilai 25% (dua puluh lima persen), maka yang bernilai 75% (tujuh puluh lima persen) adalah Surat Keputusan Presiden, Surat Keputusan Menteri, Surat Keputusan Gubernur. Apapun namanya surat itu. Apakah bersifat rekomendasi, apakah bersifat keputusan, atau apakah bersifat sebuah peraturan yang mengatur keberadaan proyek tersebut. Itu disebut “supporting letter” (SL). Artinya SL dinilai dan berposisi 75% dalam sebuah kebijakan yang menentukan sebuah kredit pembiayaan investasi. Oleh karena itu sang Gubernur tidak boleh sembarangan memberikan tanda tangan, karena ia berdampak terhadap pembiayaan dan konsekuensi hukum yang amat berbahaya sekarang ini.

Seperti diberitakan dalam minggu ini, ulah seorang pejabat yang sembarangan tanda tangan berdampak terhadap gugatan hukum. Pemerintah Indonesia dan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terancam membayar Rp7,7 triliun jika kalah dalam sidang arbitrase yang diajukan oleh India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA). Bahkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Rudi Yulianto mengatakan kasus yang sudah bergulir sejak 2010 itu diduga akibat terjadi tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan (IUP) PT Sumber Rahayu Indah (SRI) di Kabupaten Barito Timur dengan IUP lain. Itu karena status SL memang sangat berharga dalam dunia perbankan. Studi kelayakan yang dikerjakan kaum profesional dan mahal pembiayaannya hanya dihargai 25% sedangkan supporting letter atau SL dihargai 75%. Ketika ada masalah dengan SL kerugian investor dan dunia perbankan amat besar dan membahayakan ekonomi secara keseluruhan. 

Sekali lagi; Beyond Kemakmuran Babel 

Dipahami bahwa masing-masing (kabupaten dan kota) telah memiliki program pembangunan sendiri-sendiri. Ada yang sama seperti kuliner, pariwisata, dan sebagainya. Program itu biarlah menjadi program daerah mereka. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Babel tidak perlu mengusik apa-apa yang telah menjadi target program pembangunan daerah. Karena itu hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan prinsip otonomi daerah masing-masing. Kalau kemudian ada yang sama ya biarlah. Syukur kalau Pemda-nya mau diajak bergabung dalam program Beyond Kemakmuran Babel yang sudah pernah penulis presentasikan dalam forum Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Babel setahun lalu.

Dalam kesempatan itu, telah disampaikan bahwa semua daerah di Babel mendapat jatah yang sama walau nilai proyeknya tentu tidak mungkin sesuai dengan potensi alam akan yang ada di daerah itu masing-masing. Semua kabupaten dan kota di Babel masing-masing mendapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi program Beyond Kemakmuran Babel. KEK itu didesain sedemikian rupa sehingga ia layak diberi label KEK. Kawasan ini nantinya akan berada dalam suatu badan yang disebut “Badan Otorita Percepatan Pembangunan Babel”. Kelak badan ini yang akan akan mengoleksi data-data proyek yang tersebar dalam KEK di masing-masing kabupaten dan kota di Babel. Dari data itu kemudian badan ini akan menunjuk perusahaan otoritas pembiayaan bekerja sama dengan perbankan. Syukur apabila sudah ada Bank Babel, yang akan menjadi bank master bagi keberadaan Babel Bond.

Seperti telah disampaikan dalam konsep Beyond Kemakmuran Babel, dimana tiap kabupaten dan kota mendapat satu KEK. Maka sekedar mengingatkan bahwa program Beyond Kemakmuran Babel telah membagi daerah KEK berdasarkan potensi daerah masing-masing. Kabupaten Bateng akan mendapat KEK PLTT (Pembamgkit Listrik Tenaga Thorium), Kabupaten Basel akan mendapatkan KEK Industri Lada Dunia, Kabupaten Babar akan mendapat KEK Industri Teknologi Tinggi (Hi-Tech Industries), Kabupaten Bangka mendapat KEK Industri Perikanan, Kotamadya Pangkalpinang mendapat KEK Kota Bisnis, Kabupaten Belitung mendapat KRK Wisata (sudah ada Perpres-nya), Kabupaten Beltim mendapat KEK Industri Kapal Nelayan.

Dari konsep KEK itu, yang menelan biaya besar adalah KEK PLTT. Ada proposal yang telah diajukan Pemerintah Pusat, proyek ini bernilai Rp 1.000 triliun. Proyek yang akan terus digunakan dalam ratusan tahun untuk menyuplai listrik di Indonesia dalam jangka panjang. Sepertinya, PLTT sudah menjadi program Pemerintah Pusat melalui PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) Persero. Menurut BUMN ini, PLTT dengan Babel atau tanpa Babel proyek PLTT akan berjalan di Indonesia mulai tahun 2025. Karena hanya dengan PLTT kebutuhan listrik di Indonesia terpenuhi 100%. Bahkan PLTT Babel dapat mengekspor listrik ke negara tetangga. Selama ini biaya produksi (production cost) listrik paling murah di Indonesia adalah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) dengan USD 3 sen per kwh. Yang lain seperti panas bumi, air laut, matahari, dan sebagainya masih diatas itu. Yang mampu memproduksi listrik di bawah PLTA hanya PLTT. Biaya produksi listrik dengan teknologi PLTT bisa setengahnya biaya PLTA. Jika PLTT di Bateng telah berjalan, maka akan terjadi penurunan harga jual listrik ke masyarakat. Yang tadi biaya listrik sebuah rumah tangga mencapai Rp 1 juta sebulan, mungkin dengan beroperasinya PLTT secara logika PLN bisa menekan hingga menjadi Rp 250.000 sebulan. Itu sekedar bayangan logika saja yang mestinya terjadi, diluar perhitungan kebijakan.

KEK yang bakal menelan biaya besar juga adalah KEK Wisata Belitung. Saat ini KEK itu hanya berkisar Rp 10 hingga 15 triliun saja. Tetapi apabila Belitung sukses dengan KEK Wisatanya, Pemerintah Pusat akan menjadikan Belitung sebagai daerah Tax Havens Area (daerah suaka pajak). Yang akan mengarahkan kepada terbentuknya “Billiton Offshore Island” yang keseluruhannya akan menghabiskan sekitar USD 80 miliar. Billiton Offshore Island adalah sama dengan daerah Labuan kalau di Malaysia, atau Makau kalau di Cina, atau sama seperti wilayah Marshall Island, atau sama dengan Republic Of Seychelles. Dan sebagainya. Bahkan salah satu minat investor yang membeli Babel Bond adalah tertarik untuk membangun Billiton Offshore Island ini.

Tetapi yang menjadi proyek penyelamat dunia adalah KRK Hi-Tech Industries di Babar. KEK ini akan diisi oleh suplayer perusahaan pembuat komputer, laptop, gadget handphone, televisi, militer (peluru kendali), dan perusahaan industri luar angkasa. Mereka membutuhkan rare earth mineral (mineral tanah jarang). Mineral tanah jarang akan diekstrak menjadi rare earth element (REE) yang dibutuhkan teknologi tinggi saat ini. Bahkan kalau REE diekstrak lagi akan menghasilkan tahap akhir dengan nama “teknologi nano”. Saat ini, Tiongkok menguasai REE 97% (sembilan puluh tujuh persen) sejak tahun 2012 lalu. Sadar akan situasi ini, kini Tiongkok telah memainkannya perannya agar semua perusahaan teknologi dunia yang membutuhkan REE wajib membuka pabriknya di negara mereka (Tiongkok). Perusahaan itu juga dipaksa melakukan transfer teknologi. Cara itu nampaknya Tiongkok berhasil menaklukan dunia. Kini teknologi tinggi apa saja dikuasai oleh Tiongkok satu dekade belakangan ini, termasuk ruang angkasa. Bahkan Tiongkok tahun 2020 akan meluncur bulan buatan manusia ke ruang angkasa.

Babel setidaknya bisa membuat dunia sedikit lega dalam bernafas. Karena mereka dapat terhindar dari intimidasi Tiongkok, karena REE hasil produksi KEK di Babar mampu menghancur hegemoni Tiongkok dalam bidang REE. KEK Babar mampu merebut pasar RER dunia sekitar 25% saja sudah membuat ekonomi dunia berjalan sesuai dengan cita-cita semua orang. KEK di Babar mampu memupus kesombongan Tiongkok dalam waktu dekat ini. Jika program Beyond Kemakmuran Babel memang berjalan sesuai harapan semua pihak.

KEK PLTT di Bateng, KEK Hi-Tech Industries di Babar, dan KEK Billiton Offshore Island adalah KEK yang menjadi primadona. Karena daerah lain tidak memilikinya. Daerah lain di Indonesia tidak memilikinya. Walaupun ada tetapi sangat kecil kapasitas dan depositenya. Baik Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) RI, BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional) telah melakukan riset, dan mengakui bahwa Thorium dan REE sumber materialnya hanya ada di Babel. Eksklusifitas ini memiliki nilai tambah yang tidak bisa terbantahkan. Itu merupakan nilai yang amat mahal yang menjadi dasar bagi proposal Beyond Kemakmuran Babel layak dibiayai oleh konsepsi Babel Bond.

Konsepsi Babel Bond yang menurut hitungan sementara mencapai Rp 3.750 triliun itu merupakan portofolio pembiayaan program Beyond Kemakmuran Babel. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi direct investment. Sebab sistem investasi direct investment dimana investor akan menguasai saham mayoritas (biasanya 60: 40 atau 70: 30). Dengan saham mayoritas itu, otomatis investor juga menguasai aset yang notabene-nya alam kekayaan Babel adalah milik masyarakat Babel. Apabila sistem direct investment yang diberlakukan di semua daerah sekarang ini sebetulnya sangat merugikan daerah, karena investment yang menguasai saham mayoritas akan menguasai aset berupa kekayaan alam dalam waktu yang amat lama. Bisa mencapai 90 tahun sesuai dengan undang-undang yang ada.

Oleh karena itu Babel mengambil konsepsi Babel Bond, dimana investor hanya memutar uang investasi mereka untuk mengejar keuntungan semata. Setidaknya mereka akan mengejar capital gain, dan sebagainya dengan sistem fixed income (keuntungan pasti). Pengelola otoritas keuangan Babel Bond yang nanti akan ditunjuk oleh Badan Otorita Percepatan Pembangunan Babel akan membuat paket investasi Babel Bond dalam beberapa kategori. Misalnya dalam jangka pendek lima tahun, jangka menengah 10 tahun, dan jangka panjang 25 tahun. Portofolio yang dikelola oleh Otoritas Keuangan Babel Bond akan bekerja sama dengan lembaga keuangan bank dan non bank untuk memutar investasi yang didapat dalam penjualan paket investasi Babel Bond. Jadi Babel Bond adalah paket Investasi yang memutar uang investor dalam sistem fixed income (keuntungan pasti) tanpa investor terlibat secara langsung dalam proyek yang dibiayainya.

Memang pada akhirnya akan ada pekerjaan tambahan misalnya investasi yang tidak dikelola dengan baik, maka pihak investor akan meminta surat jaminan yang bersifat convertible bond. Artinya uang yang mereka investasikan di Babel Bond akan dijamin dengan convertible bond, dimana hutang dikonversi kepada saham proyek. Tetapi untuk sampai kesitu, sang investor harus melalui jalan yang amat panjang dan melelahkan. Sehingga dapat diperkirakan investasi yang dikonversi ke saham nantinya tidak akan terjadi. Sebab pengelolaan USD 250 miliar di dunia dapat dilakukan dengan berbagai cara tanpa uang pokok tersebut dipergunakan. Sebab Babel Bond yang akan dijalankan itu akan memiliki high performance, performa tingkat tinggi. Dengan kapasitas itu banyak peluang putaran yang dapat dilakukan tanpa harus bersusah payah mengembalikan uang investor. Karena ada fasilitas kalangan top bank papan atas dunia untuk memutar uang sebesar nilai Babel Bond itu dengan keuntungan yang berlipat.

Tetapi semua itu hanya akan mungkin apabila melibatkan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang disebut konsep Babel Incorporation. Dimana masyarakat Babel atau yang ber-KTP Babel memiliki saham dalam Babel Incorporation (Babel Inc). Kemudian di Babel akan diatur melalui Perda (Peraturan Daerah) bahwa setiap investasi yang mengeksploitasi alam Babel wajib menyertakan saham abadi (bukan saham setor) BUMR (Babel Inc) paling sedikit 25%. Sehingga nanti akan saham 25% Babel Inc di KEK di Bateng, Basel, Babar, Bangka, Pangkalpinang, Belitung, dan KEK Beltim. Dengan demikian rakyat Babel memiliki kekayaan alamnya dan menjadi penguasa di negeri sendiri. Jika demikian, dimana rakyat memproteksi dirinya sendiri tak ada suatu lembaga manapun di dunia berhak melaporkannya ke WTO. Karena hak rakyat adalah hak Tuhan. Bravo Babel. **